Friday, September 18, 2015

WAKTU-WAKTU BERBEKAM



Dari Anas, Bahwa Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam biasa berbekam pada akhda ‘ain dan tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 Hijriah. (HR. Tirmidzi: 51/Hasan)

Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas, dan dua puluh satu, maka itu akan menyembuhkan semua penyakit.” (HR. Abu Dawud, (3861), hasan)

Ibnul Qayyim berkata, “Semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pecan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat daripada berbekam pada awal bulan atau akhir bulan. Namun, bila suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja itu dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski diawal bulan maupun akhir bulan”.

Hari-hari dalam sepekan
Diriwayatkan dari Ibnu Majah dalam Sunan-nya, “… maka barang siapa yang berbekam, hendaklah berbekam pada hari Kamis dengan nama Allah, hindari berbekam pada hari Jum’at, hari Sabtu, dan hari Ahad; Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa, dan hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena hari Rabu adalah hari dimana Ayyub terkena bala’. Dan penyakit kusta maupun belang mulai muncul selalu pada hari Rabu atau malam Rabu”. (HR. Ibnu Majah 2479)

0 komentar:

Post a Comment