Dari
Anas, Bahwa Rasulullah Shallahu’alaihi wa
sallam biasa berbekam pada akhda ‘ain
dan tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 Hijriah. (HR.
Tirmidzi: 51/Hasan)
Rasulullah
Shallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa
berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas, dan dua puluh satu, maka itu
akan menyembuhkan semua penyakit.” (HR. Abu Dawud, (3861), hasan)
Ibnul
Qayyim berkata, “Semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib bahwa
berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pecan ketiga dari setiap bulan,
lebih bermanfaat daripada berbekam pada awal bulan atau akhir bulan. Namun,
bila suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja itu
dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski diawal bulan maupun akhir bulan”.
Hari-hari dalam sepekan
Diriwayatkan
dari Ibnu Majah dalam Sunan-nya, “… maka barang siapa yang berbekam, hendaklah
berbekam pada hari Kamis dengan nama Allah, hindari berbekam pada hari Jum’at,
hari Sabtu, dan hari Ahad; Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa, dan
hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena hari Rabu adalah hari dimana Ayyub
terkena bala’. Dan penyakit kusta maupun belang mulai muncul selalu pada hari
Rabu atau malam Rabu”. (HR. Ibnu Majah 2479)
0 komentar:
Post a Comment